TANEAK TANAI: Bengkulu
TANEAK JANG - BUMAI PAT PETULAI
MAGEA SANOK SEMANEI SLAWEI KUTE NE,MARO BA ITE SELALU JEMAGO PERSATUAN LEM MBANGUN TANEAK TANAI TE,BLOGGER ADE BA ALAT MAGEA ITE UNTUK SELALU JEMALIN SILATURRAHMI.

SELAMAT MEMBACA

" Sesungguhnya engkau tidak akan menjadi orang besar, kalau hanya menuntut ilmu dengan kepintaran tinggi, tapi melupakan tempat kelahiranmu...dengan pura-pura lupa,atau apapun itu "
- Anton -
Photobucket
Tampilkan postingan dengan label Bengkulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bengkulu. Tampilkan semua postingan

Sejarah Propinsi Bengkulu dari Kemerdekaan Indonesia Hingga Terbentuk menjadi Propinsi Bengkulu

Written By Anton on Jumat | 02.20


Ir. Herawansyah, M.Sc., MT

PENDAHULUAN
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia diumumkan kepada dunia internasional melalui radio oleh Sukarno dan Muhammad Hatta di tempat kediaman Sukarno Jalan Pegangsaan Timur (sekarang jalan Proklamasi No. 59) Jakarta. Proklamasi tersebut merupakan suatu gerakan besar seluruh rakyat Indonesia yang ingin merdeka dan membentuk negara sendiri yang terbebas dari penjajahan.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Sukarno dan Muhammad Hatta terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Berita proklamasi tersebut pada tanggal 20 Agustus 1945 diterima secara resmi di Kota Bengkulu dan dibentuklah suatu badan yang menyusun pemerintah Republik Indonesia di Bengkulu.

Pada tanggal 3 Oktober 1945, Ir. Indra Tjaya diangkat oleh Mr. T.M. Hasan (Gubernur Sumatera yang berkedudukan di Pematang Siantar – Sumatera Utara) sebagai Residen Bengkulu. Setelah beliau diangkat sebagai Residen Bengkulu, Ir. Indra Tjaya mengadakan perundingan dengan Residen (Syucokang) Jepang, Z. Inomata untuk menyerahkan daerah Keresidenan Bengkulu kepada Pemerintah Republik Indonesia. Setelah diadakan beberapa kali perundingan maka pada tanggal 27 Oktober 1945, dilakukan penyerahan Pemerintahan Keresidenan Bengkulu oleh Jepang kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Pada awal tahun 1946, terjadilah krisis pemerintahan sipil di Bengkulu, dimana Badan Pekerja Harian Nasional Indonesia (BPHNI) menuntut reorganisasi pemerintahan diseluruh Keresidenan Bengkulu, akibatnya pada tanggal 21 Naret 1946 Residen Ir. Indra Tjaya secara resmi meletakkan jabatan. Tanggung jawab sebagai residen sepenuhnya diserahkan kepada BPHNI dan pada tanggl 23 Maret 1946 BPHNI mulai melaksanakan reorganisasi pemerintahan diseluruh Keresidenan Bengkulu.

Namun karena terjadinya kekisruan yang diakibatkan tidak diakuinya BPHNI oleh sebagian besar Kepala Marga di Curup maka pada tanggal 28 April 1946, Mr. Hazairin (Ketua Pengadilan Negeri Sibolga – Putera Daerah Bengkulu) diangkat oleh Mr. T.M. Hasan sebagai Residen Bengkulu. Mr. Hazairin dengan segala kemampuannya segera bertindak untuk kembali menyusun pemerintahan daerah Bengkulu yang morat marit dengan bijaksana serta tidak merugikan pihak manapun malahan seluruh komponen diajak melaksanakan tugas, kewajiban dan tanggung jawab secara bersama-sama.

Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 10 tanggal 15 April 1948, Provinsi Sumatera dibagi menjadi 3 (tiga) Provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah dan Provinsi Sumatera Selatan dan di atasnya, sebagai wakil Pemerintah Pusat RI dibentuk Lembaga Komisariat Pemerintah Pusat yang berkedudukan di Kota Bukit Tinggi dimana Mr. T.M. Hasan sebagai Ketua dan Mr. A. Sidik sebagai Pemimpin Sekretariat Pemerintah Pusat.

Dengan ketetapan undang-undang Nomor 10 tersebut, Keresidenan Bengkulu yang tadinya dalam lingkungan Provinsi Sumatera masuk kedalam lingkungan Provinsi Sumatera Selatan dengan Gubernur M. Isa yang berkedudukan di Kota Curup.

Pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda melanggar perjanjian Renville dengan menyerang daerah-daerah Republik Indonesia yang masih belum didudukinya termasuk Keresidenan Bengkulu.

Pada tanggal 25 Desember 1947, Gubernurr M. Isa telah berada di Kota Curup mengepalai pemerintahan Provinsi Sumatera selatan.

Pada tanggal 23 Desember 1948, Daerah Sumatera Selatan dijadikan satu Daerah Militer dibawah pimpinan A.K. Gani sebagai Gubernur Militer yang juga berkedudukan di Kota Curup. Akibat agresi Militer Belanda tersebut, Gubernur M. Isa, Gubernur Muiliter A.K. Gani dan Residen M. Hazairin menyingkir ke Kota Muara Aman dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dipindahkan ke Kota Muara Aman.

Pada tanggal 26 November 1949, di Bengkulu Selatan dibentuk satu Delegasi Militer dibawah pimpinan Letnan Kolonel Barlian, Komandan Sub Territorium Bengkulu, untuk menerima serah terima seluruh daerah Bengkulu dari Belanda. Delegasi ini sampai di Kota Bengkulu pada tanggal 29 November 1949, pada tanggal 30 November 1949 sampai di Bengkulu Delegasi Pemerintahan Sipil dari Bengkulu Utara yang dipimpin oleh Mr. Hazairin, Wakil Gubernur Militer Daerah Istimewa Sumatera Selatan.

Sejak tanggal 2 Desember 1949 dari Kota Bengkulu, Komandan Sub Territorium Bengkulu memberikan instruksi seperlunya mengenai segala hal yang menyangkut pengisian daerah-daerah yang akan ditinggalkan pasukan Belanda.

Mulai tanggal 7 sampai dengan 10 Desember 1949 TNI mengisi kembali tempat-tempat yang telah ditinggalkan Belanda, yaitu pada tanggal 8 Desember 1949 TNI masuk ke Kepahiang dan Curup, 10 Desember masuk ke Muara Aman dan 11 Desember 1949 masuk ke Kota Bengkulu, sehingga mulai tanggal 11 Desember kekuasaan Belanda dalam wilayah Keresidenan Bengkulu telah berpindah kembali kepada Negara Republik Indonesia (NRI).

Pada tanggal 11 Desember 1949 juga dikeluarkan 1 (satu) Maklumat kepada seluruh penduduk dalam Keresidenan Bengkulu yang ditandatangani oleh Mr. Hazairin, Residen Bengkulu, dan Barlian, Letnan Kolonel Komandan Sub Territorium Bengkulu, yang berbunyi :

MAKLUMAT
1. Diberitahukan kepada seluruh penduduk Daerah Bengkulu, bahwa mulai tanggal 11 Desember 1949, kekuasaan Belanda dalam Wilayah Territorial Bestuurs Adviseur Bengkulu (TBA) di Keresidenan Bengkulu telah berpindah kembali seluruhnya kepada Negara Republik Indonesia (NRI).
2. Dengan pemindahan kekuasaan itu, maka sempurnalah sudah pelaksanaan “cease hostilities” (penghentian perusuhan) antara Belanda dengan Republik Indonesia bagi daerah Bengkulu (bagi lain-lain daerah Republik sedang disempurnakan), sehingga dengan demikian bersihlah jalan menuju pemindahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda dan Negara Republik Indonesia (NRI) kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) yang akan berlaku beberapa minggu lagi.
3. Dengan pemindahan kedaulatan itu, maka NRI akan menjadi negara bagian dalam RIS, dan akan berdiri pula perikatan kerja sama (uni) antara Kerajaan Belanda dan RIS yang merupakan pertalian persahabatan yang sangat akrab.
4. Diperintahkan kepada tiap-tiap orang bahwa kita bangsa Indonesia tidak lagi bermusuh-musuhan dengan bangsa Belanda , dengan demikian tentu juga tidak lagi bermusuh-musuhan dengan orang-orang yang pernah bekerja sama atau membantu Belanda selama perjuangan antara Republik Indonesia dengan Belanda pada masa sedih yang telah silam.
5. Sekarang diseluruh daerah Bengkulu dipertanggungjawabkan kepada TNI buat menjaga dan menjamin ketertiban umum, ketenteraman dan keselamatan bagi semua orang tidak pandang siapa dia, meskipun bekas penghianat bangsa sekalipun. Dipermaklumkan, bahwa TNI tidak dibolehkan lagi mencampuri urusan Kepolisian biasa dan pemerintahan umum.
6. Keselamatan Jiwa, harta benda, rumah tangga dan perekonomian (perusahaan, perdagangan dan lalu lintas) dijamin oleh pemerintah NRI dengan semua alat-alat kekuasaannya.
7. Tidak dibolehkan orang merasa cemas atau takut atau was-was terhadap sesuatunya, jika ada perasaan yang serupa itu hendakla lekas dikemukakan kepada alat-alat pemerintahan.
8. Sebaliknya, tidak di izinkan orang mengadakan provokasi (bisikan-bisikan, hasutan-hasutan, kelakuan, dan perbuatan permusuhan) yang akan mendatangkan kekacauan, kecemasan, ketakutan, pendeknya yang hendak menggangu ketenteraman dan rukun damai dikalangan penduduk.
9. Barang siapa yang mengadakan provokasai sebagai dimaksud itu, akan dikenakan hukuman berat, mungkin sampai hukuman mati.
10. Semua peraturan yang berlaku saat itu, meskipun aturan-aturan Pemerintah TBA tetap berlaku asal tidak bertentangan dengan perjanjian-perjanjian Naskah Timbang Terima Kekuasaan yang telah ditandatangani tanggal 11 Desember 1949 dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar NRI, semuanya berlaku sampai tiba waktunya diubah oleh yang berhak mengatur.
11. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu (DPB) dan Dewan Kota Bengkulu dalam bentuk dan susunanya pada tanggal 19 Desember 1948 diperpanjang usianya sampai ia dibubarkan secara resmi.
12. Dewan-dewan marga, kepala-kepala marga, kepala-kepala dusun, kepala-kepala pasar, datuk-datuk di kota Bengkulu, pemangku-pemangku, dan pegawai-pegawai mesjid, berdasarkan aturan yang ditandatangani 11 Desember 1949, meskipun sekali ada diantaranya yang mendapat pengakuan dari Pemerintah TBA tetap bekerja terus sampai semuanya itu diubah atau diganti (atas alasan-alasan yang syah) menurut peraturan NRI dalam daerah Bengkulu bagi semua urusan tersebut. Jika disesustu tempa terdapat kebimbangan disebabkan adanya dua orang atau lebih kepala adat (atau pegawai-pegawai agama) yang menganggap dirinya sama-sama berkuasa, maka jika tidak ada ukuran yang lain buat menentukan siapa yang berhak benar, akan diadakan pemilihan selekas-lekasnya. Dalam menunggu pemilihan, maka kepala adat (atau pegawai agama) yang ditunjuk oleh TBA itulah yang meneruskan pekerjaan buat sementara waktu.
13. Semua pegawai, meskipun yang diangkat oleh Pemerintah TBA tetap bekerja terus dalam pangkat dan derajatnya sebagai tercantum pada aturan tanggal 11 Desember 1949 sampai saat ini diadakan perubahan menurut “Naskah Timbang Terima Kekuasaan”.
14. Uang Belanda, uang NRI, uang daerah Dmiss, propinsi, dan keresidenan dipergunakan bersama-sama dalam bekas wilayah TBA tersebut atas kurs pasaran sampai urusan mata uang diatur lebih lanjut.
15. Rakyat dan semua penduduk dari seluruh lapisan, golongan partai dan kebangsaan, berkasih-kasihanlah kamu, hiduplah dengan tenteram, tolong-menolong, harga-menghargai, hormat-menghormati; hilangkan perasaan dendam, benci, dan permusuhan. Muda-mudahan Tuhan Yang Maha Esa menurunkan rahmat-Nya atas kita sekalian.

Pada tanggal 17 Agustus 1950 Negara RIS resmi dibubarkan dan dibentuk negara kesatuan baru yang diberi nama Republik Indonesia (RI), yang dibagi menjadi 10 provinsi yang mempunyai otonomi. Berdasarkan Undang-undang No. 3 tahun 1950 Junkto U. U No. 25 tahun 1959 ditetapkan sebagai keresidenan dalam lingkungan Provinsi Sumatera Selatan.

Pada tanggal 27 Desember 1949 keresidenan Bengkulu pulih kembali dan Bupati M. Hasan diangkat sebagai Residen Bengkulu. Kota Bengkulu merupakan kota yang mati lagi dan terisolisasi sama sekali dari dunia luar. Setelah negara kesatuan Republik Indonesia baru terbentuk pada tanggal 17 Agustus 1950, Pemerintah pusat hampir tidak memperhatikan keadaan didaerah, kabinet silih berganti sehinggah Pemerintah daerah terpaksa memecahkan keadaan daerahnya dengan caranya sendiri-sendiri, tanpa dana dan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Keadaan terisolasi dan terbengkalai yang jauh dari sentuhan pembangunan selama lebih dari 30 tahun mengakibatkan daerah Bengkulu jauh ketinggalan hampir disegala bidang bila dibandingkan dengan daerah lain. Pada masa itu banyak orang Indonesia tidak mengetahui bahwa sebagian dari negara Kesatuan Republik Indonesia ini terdapat daerah Bengkulu yang merupakan komponen aktif dalam perjuanagan pembangunan bangsa dan negara Kesatuan RI.

Pada tahun 1950 sampai tahun 1966 adalah masa saling perebutan kekuasaan (kabinet) di antara partai-partai politik yang besar, di antaranya partai Masyumi, PNI, dan PKI dengan sistem demokrasi parlementer Eropa Barat. Sistem itu mengakibatkan tidak adanya stabilitas politik, inflasi, dan lambatnya rencana pembangunan.

Keadaan semakin mengkhawatirkan dengan timbulnya gerakan separatis “Republik Maluku Selatan”(RMS) dan gerombolan “Darul Islam” yang merongrong negara RI dan lainnya. Sehinggah terjadilah “Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia, atau dikenal denagn sebutan G. 30 S/PKI.

Pada tahun 1962 timbul Badan Perjuangan Bengkulu yang diprakarsai oleh sekelompok tokoh masyarakat daerah untuk menjadikan Bengkulu sebagai sebuah propinsi. Namun, perjuangan yang terjadi ditengah krisis politik dan ekonomi negara, ditambah dengan kuatnya pengaruh PKI pada pemerintah pusat di Jakarta. Dengan ditumpasnya G. 30. S/PKI dan terjadilah peralihan pemerintahan orde lama ke pemerintahan orde baru, membawa harapan pada perjuangan Bengkulu untuk menjadi provinsi harapan itu ternyata terwujud. Perjuangan selama ini dilakukan dengan gigih akhirnya berhasil.

Pada tanggal 18 November 1968, atas dasar UU No. 9/1967 Junkto Peraturan Pemerintah No. 20/1968, Keresidenan Bengkulu diresmikan menjadi salah satu Provinsi di Republik Indonesia yang ke-26 dengan Ali Amin sebagai Gubernur Bengkulu.

sumber :taneak jang

Bengkulu dalam Sejarah Maritim Indonesia

Written By Anton on Rabu | 19.07

Kedatangan Bangsa Asing
Perjalanan panjang sejarah maritim Indonesia hampir sama tuanya dengan perkembangan peradaban suku anak bangsa di Nusantara. Perjalanan panjang sejarah itu, telah memperkaya hasanah bahasa dan mewarnai budaya bangsa Indonesia
Perkembangan peradaban suku bangsa maritim di Nusantara itu tidak terlepas dari berkembang masuknya suku bangsa lain ke Phã-mnalä-yû dengan membawa berbagai corak dan warna budaya daerahnya masing-masing. Perahu Tradisional
Wilayah Indonesia secara, geo-ekonomi, geo-sosial dan budaya tidak terlepas dari pengaruh peradaban budaya bangsa-bangsa yang telah maju lebih dahulu. Hal ini seperti peradaban pada bangsa Arab dan India yang berada disebelah barat, serta peradaban Cina yang berada di sebelah timur.
Negeri-negeri ini telah berkembang sejak ± 4.000 sM hingga pada abad ke- VII Masehi, dengan berbagai peradaban bangunan-bangunan yang terbuat dari tembok (batu alam dan batu bata), serta bangunan gowa (gunung) yang dirancang sebagai perumahan, pertanian dan perternakan. Termasuk pembuatan perahu sebagai mana yang juga diungkapkan secara rinci dalam kitab-kitab suci Taurat, Zabur, Injil dan Al-Qur’an
Apa yang diceritakan dalam kita-kitab suci tentang peradaban manusia masa lalu, sebagiannya masih dapat dilihat dan disaksikan seperti Piramid dan kerangka jenazah Ramses II yang dikenal dengan nama Firaun dan banyak lagi lainnya. Di India, ditemukan berbagai Pogoda dan Candi peninggalan abad sebelum Masehi, serta Pagoda dan Tembok Besar Cina (The Great Wall of China) yang hingga sekarang masih tegak kokoh berdiri.
Bangsa Indonesia mungkin tidak akan pernah tahu dan mengetahui, kalau di bumi Nusantara ini sejak sebelum Masehi (sM), nenek moyang bangsanya telah memiliki peradababan dan budaya yang juga tinggi, perahu-perahu cadik yang mampu menyeberangi lautan dan candi-candi religius. Sementara informasi sesat yang berkembang hingga saat ini, telah sengaja dipupuk dan ditumbuh kembangkan oleh kolonial penjajah, agar bangsa ini tetap terkesan terbelakang dan tidak pernah ingin mengubah nasibnya.
Hal itu tentunya dimaksudkan, agar kepentingan penjajah untuk menguasai dan menduduki Nusantara dapat berlanjut dan lebih lama lagi. Sementara anak bangsa telah diperdaya dengan berbagai issue serta kebohongan publik. Ini mengarah kepada pembodohan dan keterbelakangan, sebagai langkah dan strategi untuk dapat bercokol di negeri yang kaya akan sumber daya alam ini.
Mungkin kita tidak akan banyak mendapatkan informasi tentang bagaimana kondisi kehidupan nenek moyang bangsa Nusantara ini tempo dulu. Tentunya, bila saja tidak ada upaya Pemerintah Indonesia, untuk membuat terobosan dengan berbagai program sebagai upaya mengangkat dan meningkatkan kembali nilai-nilai semangat kemaritiman bangsa Indonesia.
Berdasarkan berbagai teori sosiologi – antropologi - arkeologi telah mengajarkan kepada kita bahwa, “Peradaban manusia itu selalu berawal dari kehidupan sekelompok manusia dipesisir pantai atau sungai. Selanjutnya berkembang menjadi komunitas masyarakat yang semula homogen, berubah menjadi heterogen. Dalam suatu masyarakat pergaulan yang lebih besar berbentuk bangsa (Nasional) dan selanjutnya berkembang menjadi antara bangsa-bangsa (Internasional)”.
Kedatangan bangsa-bangsa asing ini, juga tidak terlepas dari berbagai kepentingan-kepentingan. Secara geologi dan geografis negeri-negeri di Nusan-tara ini telah dikunjungi oleh bangsa-bangsa asing. Secara umum ada tiga bentuk alasan untuk itu. Pertama, mencari tambang emas. Kedua, perpindahan penduduk (Exsodus) akibat bencana alam. Baik vulkanis maupun tektonis, akibat terjangkitnya wabah penyakit, dan perang. Ketiga, meningkatnya hubungan perdagangan.
Perjalanan panjang sejarah negeri maritim Nusantara ini menunjukkan bahwa, ada dua negeri yang pernah dikunjungi bangsa India dan Cina pada eksodus pertama pada tahun 264 hingga 195 sM. Pendatang asing ini umumnya telah memiliki berbagai tingkat keterampilan dibidang kelautan, pertukangan, pertanian, serta memiliki seni budaya yang jauh lebih tinggi dari penduduk pribumi.
Negeri yang pertama dikunjunginya adalah Phalimbham di Provinsi Banten dan Lu-Shingshe di Provinsi Bengkulu. Dua negeri ini sama-sama banyak menghasilkan emas (pertama kali) yang ditemukan oleh bangsa pendatang di Nusantara. Bahkan jauh sebelum itu, dalam kitab Taurat (600 sM) mengisahkan, Nabi Sulaiman as pernah memerintahkan pelaut Phoenisia untuk berlayar keseluruh penjuru alam, mencari ophir (mencari emas).
Kisah pencarian emas ini juga tertuang dalam kitab Hindhu di Hindhustan, pada sair Ramayana berbahasa sanskerta yang ditemukan pada tahun 72 Masehi atau 106 tahun setelah kelahiran Nabi Isa as. Pada sair Ramayana itu disebutkan, “Periksalah baik-baik Javadviva, yang mempunyai tujuh buah kerajaan, yaitu Pulau Emas dan Pulau Perak, negeri yang dihiasi pandai emas”. Tentang negeri Phalimbham dan Lu-Shiangshe kabarnya pulau itu amat subur, tanahnya banyak mengandung emas, mempunyai ibu negeri bernama Perak, dan pada sebelah barat negeri terdapat sebuah penyeberangan. Adapun tujuh kerajaan atau negeri dimaksud adalah:
1. Phalimbham (Negeri yang berada di Provinsi Banten),
2. Lu-Shiangshe (Negeri yang berada di Provinsi Bengkulu),
3. Chalava atau Tarumanagara (Negeri yang berada di Provinsi DKI Jakarta),
4. Kutei (Negeri yang berada di Kalimantan Timur
5. Phã-mnalä-yû Tulang Bawang di Provinsi Lampung.
6. Phã-mnalä-yû Crïviyäyâ (Sriwiyaya) di Provinsi Sumatera Selatan.
7. Phã-mnalä-yû Crï-I?drâpurä Mi?angatämvàn di Provinsi Riau.


Jika mengacu kepada berita sair Ramayana ini, maka nampak jelas bahwa di Nusantara ini sekurang-kurangnya pada awal tahun Masehi telah ada negeri, atau setidak-tidaknya telah ada tujuh pemangku adat, kerajaan, sebagaimana tersebut. Tujuh negeri yang diketahui dalam sair Ramayana dimaksud, mungkin sekali adalah merupakan ibu negerinya, dan tidak tertutup pula kemungkinan masih banyak lagi negeri-negeri kecil yang belum sempat diceritakan dalam berita sair Ramayana itu.

Peta pelayaran kuno yang dibuat berdasarkan tulisan geograf Starbo (63 sM - 21 M), merupakan peta jalur pelayaran dari Eropa ke Cina, yang menyebutkan adanya rute pelayaran dunia melintasi Selat Sunda (Indonesia) untuk sampai kenegeri Cina. Hal yang sama juga diungkapkan dalam peta yang dibuat pada tahun 127 - 151 M oleh Claudius Ptolomeus. Peta kuno ini ditemukan pada tahun 165 M, yang menyebutkan adanya “Pulau Emas“ di Nusantara ini.
Idrisi atau Edrisi (1099 – 1154 M) lahir di Ceuta, seorang ahli Ilmu Bumi (Geografi) bangsa Arab-Sepanyol masa pemerintahan Roger II. Risalah yang dibuatnya, merupakan kumpulan isi terpenting dari buku-bukunya terdahulu, juga merupakan gabungan dan lanjutan dari karya Ptolomeus dan Al Masudi tentang peta bumi dan pelayaran. Edrisi membuat risalahnya berdasarkan laporan-laporan asli yang dikirimkan oleh para peninjau, dikirimkan keberbagai negeri untuk menguji kebenaran bahan laporan tersebut.
Dengan perbandingan yang kritis, Edrisi telah menunjukan suatu pandangan yang sangat luas, dan memberikan pengertian mengenai kenyataan hakiki tentang kebulatan bentuk bumi. Ia juga berhasil menentukan sumber-sumber air sungai Nil yang berasal dari daratan tinggi khatulistiwa Afrika, termasuk berhasil membuat dari perak, konstruksi bulatan langit dan peta dunia dalam bentuk cakra.
SebelumnyaSebuah peta pelayaran abad 1411 M atau 1333 Caka, ditulis diatas lempengan perunggu berhuruf Arab dan berangka tahun Hindhu, nama pembuatnya tidak jelas, namun ada tertulis Syaid Husein Al Saba. Pada peta ini masih menunjukkan adanya sebuah negeri Phalimbham (Sekarang Desa Panimbang) di daerah Pandegelang Propinsi Banten.
Negeri Naga atau Nagar (Kp. Naga Tangerang, Banten), Chalava (Kalapa) di Tanjung Priok Jakarta Utara Propivinsi DKI Jakarta sekarang. Negeri Banten yang dimaksud dalam peta itu adalah Pandegelang sekarang, serta negeri Banten sekarang yang dulunya dikenal dengan nama Laboh atau Labuhan.
Sementara Sarabon atau yang juga dikenal dengan sebutan Carabon atau Cirebon, tidak disebut-sebut sama sekali dalam peta tersebut. Negeri lainya yang juga disebut-sebut dalam peta itu adalah Chamara (Cemara), Muo (Mauk), Bebongor (Kemungkinan adalah Bogor).
Peta pelayaran 1411 M (Merupakan peta pelayaran) yang hanya menyebut beberapa negeri yang disinggahi perahu layar pemiliknya. Di Pulau Sumatera hanya terdapat kota pelabuhan Pasee (NAD), Andripura (Indrapura, Riau), Manincabo (Padang, Sumbar), Lu-Shiangshe (Provinsi Bengkulu), Krui, Liamphon (Lamphong atau Lampung, Provinsi Lampung), Luzupara (Kemungkinan daerah Tulang Bawang atau Manggala), Lamby (Jambi), dan nama negeri Crïviyäyâ terletak di Musi Selebar.
Dalam peta dunia tahun 1553 M dibuat oleh Desellier atas permintaan Raja Henri II menyebutkanjuga adanya kota tua Phalimbham. Hingga saat ini, peta itu masih tersimpan rapih di Museum Kota Praja Dieppe. Untuk dipeta lainnya adalah, peta yang dibuat oleh Petrus Bertius dan Jodocus Hondius pada tahun 1618 M dan peta tahun 1740 M yang diterbitkan Matthnum Seutter. Kedua peta terakhir ini masih mencantumkan nama kota Phalimbham yang berada di Provinsi Banten sekarang.


Sebagai perbandingan dan ilustrasi negeri-negeri di Indonesia tempo dulu itu, dapat dibaca pada peta 1618 M dan peta 1740 M tersebut. Peta Nusantara yang dibuat bangsa Eropa itu, kelihatanya telah membagi wilayah kepulauan ini yang terdiri dari Java Maior (Jawa Besar), Java Minor (Jawa kecil), disamping Berunai atau Borneo (Kalimantan). Java Minor terdiri dari pulau Madura, Baly, Celebes, Papoua, Maluku dan pulau-pulau kecil lainnya. Peta ini belum memasukan wilayah Irian Jaya.
Di Jawa Barat terdapat negeri, 1. Phalimbham, 2. Bantam (Banten), 3. Bebongor (Bogor), 4. Nagar (Naga), 5. Befucar, 6. Iunculan, 7. Sura (Pandegelang), 8. Tanbara, 9. Tanionjava (Tanjuk Priok), 10. Jacatra (Jakarta), 11. Carwaon, 12. Monucaon (Pemanukan), 13. Dermayu (Indramayu), 14. Sarabon atau Carabon (Cirebon). Nama kota itu menurut ejaan bahasa Eropa, terdapat di Jawa Barat dan sebagian nama kota itu masih ada.
Untuk kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur tercatat nama, 1. Tyoncktave (Karangampel), 2. Los Saros (Losari), 3.Tatagalle (Tegal), 4. Danma (Muara Demak), 5. Lappara (Jepara), 6. Mandalique (Metawar), 7. Paty (Pati), 8. Son (Sluke), 9. Can (Kragan), 10. Tubaon (Tuban), 11. Siday (Sedayu), 12. Arof bay, 13. Brandan, 14. Surabaia (Surabaya), 15. Gericci (Gersik), 16. Lortan (Paiton), 17. Luanna 18. Daya (Besuki), 19. Pabaryan (Pasir Putih), 20. Panaruca (Panarukan), 21. Balambiam ( Blambangan atau Banyuwangi), 22. Mataran (Jogjakarta). Nama kota itu tidak termasuk kota-kota yang berada di Madura dan Baly (Java Minor).
Peta kuno Java Maior 1618 M, yang dibuat Petrus Bertius and Jodocus Hondius, menunjukkan adanya perkembangan dan pertumbuhan negeri (kota) baru di Pulau Jawa. Dalam peta Java Maior menunjukan, ada 33 buah negeri atau kota di Pulau Jawa. Di Jawa bagian barat, nama kota baru bermunculan diantaranya, Pandegelang, Banten, Munculan, Tanbara, Tonionjava, Jacatra (Jakarta), Monucoon, Dermayo (Indramayu), Tjoncktave, Sarabon (Carabon atau Cirebon) serta Kota Los Saros (Losari). Nama kota itu melengkapi nama-nama negeri sebelumnya.
Peta tahun 1740 M yang dibuat Matthnum Seutter menyebutkan di Pulau Jawa negeri-negeri telah berkembang menjadi 50 kota, yang sebelumnya menurut Petrus Bertius and Jodocus Hondius hanya mencatat sebanyak 33 buah negeri. Selain itu dalam peta 1740 M, telah ada nama Kota Jakarta yang sudah berubah menjadi Batavia. Perubahan kota ini secara resmi terjadi tahun 1619 M, setelah penguasa Jakarta Pangeran Jayakarta Wijayakrama ditangkap dan diasingkan ke Jatinegara Kaum Jakarta Timur.
Bila kita dilihat dari peta yang ada itu, tampak dengan jelas bahwa rute pelayaran melintasi Selat Sunda telah lama dilakukan oleh pelaut-pelaut India, Arab (Asia dan Afrika) yang akan menuju ke negeri Cina. Mereka biasanya singgah dulu di Phalimbham dan pulau Panaitan serta Kota Perak yang berada di Provinsi Banten sekarang, sebelum meneruskan perjalanan pelayarannya ke negeri yang hendak ditujunya. Rute Laut merupakan salah satu rute perjalanan menuju Cina, disamping melalui darat.
Para Pedagang lebih banyak memilih rute laut dari pada darat karena pertimbangan keamanan. Selain itu, rute darat menuju Cina biayanya lebih mahal dan barang yang dibawapun sangat terbatas jika dibandingkan melalui pelayaran.
Hal yang sama juga terjadi di Selat Malaka, dimana sejak dulu diketahu, kalau rute ini tidak aman (Karena prompak atau bajak laut) Thailand, Malayu dan bajak laut Cina di Nan Yang atau Nan Hai.
Lintas Selat Sunda kelihatannya lebih aman, karena rute ini banyak dilayari kapal layar pedagang-pedagang dari berbagai negara yang hendak menuju Phalimbham dan Tarumanagara. Kata Phalimbham atau Phalembhang di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), sering digunakan secara rancu oleh para peneliti atau penulis sejarah. Phalimbham yang berada di Provinsi Banten ini merupakan negeri yang pertama disinggahi oleh nenek moyang dinasti Tarumanagara, sedangkan Phalimbham atau Phalimbhang di Sumbagsel.
Nama ini pulalah yang membuat banyak penulis sejarah rancu untuk menentukan letak negeri Phalimbham yang ada di Sura, dengan Phalimbham atau Phalimbhang atau Palembang yang berada di Sumbagsel.
Nama Phalimbham yang dipakai Kerajaan Bhuddha Phã-mnalä-yû Crïviyäyâ (Sriwiyaya) Phalimbham, untuk nama sebuah negeri itu terjadi pada tahun 683 M. Ini setelah kerajaan Phã-mnalä-yû Crïviyäyâ ditumbangkan Kerajaan Tarumanagara dan Kerajaan Phalimbham Banten. Dua kerajaan dinasti Purnawarman ini, menamakan negeri di Sumatera itu, dengan nama Crïviyäyâ Phalimbham.
Sejak itu pula nama negeri Phã-mnalä-yû Crïviyäyâ berubah menjadi kerajaan Bhuddha Phã-mnalä-yû Crïviyäyâ (Sriwiyaya) Phalimbham. Karena itu tidak sedikit para peneliti dan penulis yang terjebak dengan nama dua negeri ini, sehingga tidak jarang mengidentikannya (Padahal letak dua negeri itu berbeda, satu negeri yang menaklukkan dan satu negeri yang ditaklukkan).
Sebagaimana hal yang sama juga terjadi pada nama negeri Banten di Jawa bagian barat (Dulunya bernama Bantam atau Bantan), dengan Bantam yang ada di Kepulauan Riau. Kedua negeri ini mempunyai arti yang sama, yaitu “Sepuluh ribu pulau”, yang diambil dari bahasa Mon (Hyunan Cina kuno), atau sekarang kita menyebutnya dengan “negeri seribu pulau” untuk negeri Nusantara ini.Geologi dan Geografi
Secara geografis, Indonesia berada diatas tiga lempengan. pertama dilempengan Indo-Australia, Eurasia dan Pasifik. Ini juga masih diapit oleh tiga lautan lagi, yaitu Lautan Hindhia, Lautan Pasifik dan Lautan Cina Selatan, dengan 125 gunung berapi aktif dan 4.873 buah sungai. Dengan demikian, tidaklah mengherankan apabila negeri ini sangat rawan dengan berbagai musibah dan bencana.
Sejarah Maritim Indonesia mencatat bahwa, musibah besar yang pernah menimpa negeri ini pertama kali adalah musibah yang terjadi di pesisir selatan Provinsi Banten (Negeri Palimbam dan Panaitan) pada tahun 198 Masehi. Gempa diperkirakan berkekuatan 9,2 skala Richter, dalam sejarah disebutkan, hampir semua penduduk yang berada dipesisir Jawa Barat bagian Selatan, dan pesisir Bandar Lampung musnah (pralaya) ditelan gelombang.
Negeri inilah yang disebut sebagai Nusa Larang, terletak di daerah Gunung Tiga dalam prasasti Batu Tulis Bogor oleh dinasti Purana (Baca: Purnawarman). Sejarah menyebutkan sebagian penduduk yang selamat mengungsi ke negeri Kalapa (Jakarta sekarang).
Musibah kedua terjadi di Tarumanagara (Negeri Kalapa atau Jakarta sekarang) pada tahun 690 Masehi, pralaya ini menghancurkan kerajaan besar Tarumanagara. Hanya sebagian penduduk saja yang dapat mengungsi kedarat (Bogor sekarang), dan sebagiannya mengungsi ke Kalingga (Kerajaan Kalinga Jawa Tengah) seusai pralaya.. Beberapa catatan menyebutkan, musibah kedua ini lebih dahsyat dari musibah yang semula di Palimbam dan Panaitan Banten, karena gelombang dan banjir telah dapat memisahkan beberapa daratan (Sekarang yang dikenal dengan sebutan Pulau Seribu).
Musibah ketiga yaitu meletusnya Gunung Merapi di Jawa Tengah pada tahun 1006 Masehi, yang menghancurkan Kerajaan Mataram pada masa pemerintahan Raja Dharmawangsa. Dalam musibah ini disebutkan telah menewaskan seluruh hulubalang dan pengikut setia Raja Dharmawangsa, bahkan rajapun ikut binasa. Musibah Keempat gempa bumi yang terjadi pada tahun 1586 M, meletusnya gunung Kelud di Jawa Timur.
Kelima, musibah yang terjadi pada tahun 1638 M, meletusnya gunung Raung di Jawa Timur. Keenam, pada tahun 1815 M, meletusnya Gunung Tambora di Sumbawa yang banyak merenggut korban dan harta benda tak terhingga. Ketujuh, musibah meletusnya Gunung Galunggung pada tahun 1822 M yang meratakan lahan pertanian dan rumah-rumah dilereng-lereng gunung, yang menelan ribuan jiwa manusia.
Kedelapan, musibah dahsyat lainnya adalah meletusnya Gunung Krakatau di Selat Sunda. Ini terjadi pada tahun 1883 M. Musibah dahsyat ini diikuti gelombang besar dan angin, menenggelamkan pesisir Bandar Lampung dan Teluk Betung, selain negeri-negeri yang berada dipesisir Banten (Provinsi Banten).
Bukti-bukti kedahsyatan musibah gempa ini masih terlihat, dimana sebuah reruntuhan kapal yang terdampar sejauh 5 Km kedarat (Posisi reruntuhan kapal tersebut saat ini persis berada dibelakang lokasi Kantor Pemda Provinsi Bandar Lampung), yang oleh masyarakat sering disebut dengan “Sumur Putri”, dan disana terdapat air panas alam. Bencana Gunung Krakatau juga menyisakan sebuah pelambung rambu lalu lintas laut yang terletak di depan asrama Brigadir Mobil (Brimob) Teluk Betung.
Kesembilan adalah, musibah angin dan gelombang Tsunami dengan kekuatan 9 skala Richter yang memporakporandakan pesisir Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 26 Desember 2004.

Kedatangan Bangsa Asing.
Eksodus pertama bangsa India ke Nusantara terjadi pada akhir tahun 264 hingga pertengahan tahun 232 sM (186 - 154 Caka) dan bangsa Cina 225 -216 sM (147 - 138 Caka). Adapun negeri yang mereka kunjungi pertama adalah negeri Phalimbham di Provinsi Banten dan Lu-Shiangshe di Provinsi Bengkulu, merupakan dua negeri yang sama-sama menghasilkan emas. Kata Phalimbham dan Lu-Shiangshe mempunyai arti yang sama yaitu mendulang atau melimbang emas, dua negeri yang disebut-sebut dalam syair Ramayana, sebuah naskah yang ditemukan pada tahun 72 Masehi di India.
Negeri Phalimbham oleh pendatang juga disebut kata negeri Pha-sun-da-an. Kata Pha-sun-da-an diangkat dari bahasa Mon Hyunan Cina Kuno, akar kata Phattien (Pha) = daratan atau pulau atau sawah atau hari kedelapan.
Untuk kata (Sun) berarti kera atau monyet, dan kata (Da) menunjukkan besar, tempat, atau daerah, dan kata (An) merupakan kata akhiran, yang umumnya digunakan dalam bahasa Phã-mnalä-yû kuno, dan hingga kini masih tetap digunakan. Dengan demikian kata Pha-sun-da-an memiliki konotasi Pulau Monyet Besar atau masyarakat yang masih sangat primitif.
Kata Pha-sun-da-an itu dipakai oleh pendatang bangsa India 184 - 154 Caka dan Cina 147 - 138 Caka, untuk menunjukkan tempat atau negeri Phalimbham (Desa Panimbang sekarang) Pandegelang Provinsi Banten di Jabadiou atau Yavdvipha atau Javadviva (Indonesia). Bangsa Arab pada abad ke-VI dan VII M, menyebut negeri Nusantara dengan kata negeri diseberang lautan atau dengan kata Samudera. Negeri yang dimaksud dengan kata Samudera tersebut adalah Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, dan orang-orang Indonesia yang datang ke Jazirah Arab waktu itu umumnya adalah berasal dari negeri-negeri dua pulau terbesar ini.
Pada awal abad ke-II M, negeri Phalimbam dan Pulau Panaitan mendapat musibah berupa gempa bumi yang amat dahsyat, musibah itu datang secara silih berganti seperti bencana tektonis dan vulkanis. Sumber gempa yang berpusat di Lautan Hindhia dan Gunung Krakatau di Selat Sunda telah memporakporandakan hampir seluruh negeri di pesisir pantai Provinsi Banten dan Bandar Lampung.
Bencana itu mungkin lebih dahsyat dari gempa bumi dan banjir yang pernah terjadi pada tanggal 23 Agustus 1883 M, menenggelamkan Bandar Lampung dan sebagian pesisir Provinsi Banten. Negeri Phalimbham merupakan tempat asal (Cikal bakal) rakyat negeri Chalava (Kalapa atau Jakarta), dan dalam perkembangan selanjutnya negeri itu menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Tarumanagara.
Wabah penyakit yang menyebar begitu cepat setelah musibah gempa bumi, telah menyebabkan banyak anak negeri yang mengungsi meninggalkan negeri Phalimbham dan Pulau Panaitan pindah ke negeri Kalapa. Negeri Phalimbham dan Pulau Panaitan yang ditinggalkan itu selanjutnya disebut sebagai negeri Tanah Larang (Nusa Larang) oleh dinasti Purana atau Purnawarman. Sebutan Nusa Larang itu juga tertulis dalam syair prasasti Prabu Siliwangi (Prasasti Batu Tulis Bogor), sebuah negeri yang pernah ditinggalkan oleh nenek moyang raja-raja Purnawarman.
Nama negeri Phalimbham itupun selanjutnya berubah, para pendatang asing menyebutnya dengan nama Banten (dalam beberapa peta kuno tertulis Bantem atau Bantam), pada awal abad ke-II M negeri yang dimaksud adalah negeri Pandegelang sekarang. Nama negeri Banten bagi sebutan Pandegelang itu tidak bertahan lama, dan pada akhir keruntuhan kerajaan Tarumanegara pada tahun 690 M negeri itu selanjutnya kembali berubah nama menjadi negeri Sura atau Surah, dan ada pula yang menyebutnya dengan kata Surakarta.
Kata Sura itu dipakai sebagai nama negeri, kemungkinan dikarenakan disana terdapat sebuah prasasti Munjul (batu bersurat) peninggalan karajaan Tarumanagara pada abad ke-V M di Pandegelang. Prasasti inilah yang menyebabkan anak negeri lebih senang menyebut negerinya dengan nama kata Sura atau Surah.
Pada masa awal penyebaran agama Islam di Tanah Pasundaan 1458 M, nama negeri Sura ini muncul dan dipakai kembali. Namun nama ini selanjutnya mengalami perubahan dan hingga sekarang bernama Pandegelang. Dengan demikian, nama negeri Banten itu sendiri sebenarnya adalah nama negeri Pandegelang sebelumnya, sedangkan nama negeri Banten sekarang dulunya adalah bernama negeri Laboh (Labuhan atau Pelabuhan).
Sebagaimana juga terjadi pada nama negeri Chalava berubah menjadi Kalapa (Kelapa), selanjutnya berubah menjadi Jakarta (1527 M). Nama negeri Jakarta ini hanya bertahan hingga 1527 - 1618 M. Selanjutnya berubah menjadi Batavia yang diambil dari nama suku bangsa Jerman kuno BATAVIERZ yang berimigrasi ke Belanda. Suku bangsa ini umumnya adalah para pelaut-pelaut ulung, dan mereka pulalah yang datang ke Nusantara (Indonesia) sebagai pelaut bangsa Belanda dengan menggunakan kapal yang mereka beri nama Batavia, dan dari kata Batavia ini selanjutnya berubah menjadi kata Batawi atau Betawi.
Nama negeri Batavia ini bertahan sejak tahun 1618 hingga 1945, dan setelah proklamasi 17 Agustus 1945 nama kota Batavia selanjutnya berubah kembali menjadi Jakarta, dan hingga sekarang. Dengan demikian jelaslah bahwa di Jakarta tidak ada negeri yang bernama Sunda Kelapa. Nama negeri yang ada adalah Kalapa (Jakarta Kota sekarang), sebagai mana yang nyata-nyata disebutkan dalam Prasasti Padrao 1522 M sebagai Kalapa vasal Banten atau Jakarta vasal Banten
Nama negeri Banten (Banten sekarang), sebelumnya hanya dikenal dengan sebutan Laboh (Pelabuhan). Sebutan nama itu kental terdengar disampaikan Fhathahillah saat tiba di Tanah Banten. Dalam naskah kuno disebutkan “ Kedatangan Fhathahillah ke Tanah Banten disambut pamandanya Sultan Maulana Hasanuddin Al Pasee di Laboh (Labuhan atau Pelabuhan) tahun 1521 M “. Namun nama Labuhan ini tidak populer.
Selanjutnya justru yang lebih dikenal adalah dengan sebutan Banten oleh setiap pelaut yang singgah dan turun sauh dibandar itu, setelah benteng pertahanan kerajaan Islam Banten dibangun pada tahun 1524 - 1526 M di Laboh sebagai persiapan menghadapi perang dengan Portugis yang ingin menguasai Kapala, selanjutnya pusat pertahanan ini berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
Nama negeri yang juga mengalami perubahan adalah Cirebon, nama negeri itu berasal dari kata Sarabon (berpencar dan berkumpul kembali disatu tempat, diambil dari bahasa Phã-mnalä-yû kuno) dan selanjutnya kata itu berubah menjadi kata Carabon, dan berubah pula menjadi kata Cirebon. Dengan demikian sangat naif kalau ada pendapat yang mengatakan bahwa nama negeri Cirebon itu berasal dari kata Cai Rebon (Cai = air, dan Rebon = udang-udang kecil atau halus).
Perubahan dan penggunaan nama negeri sebagai mana tersebut diatas, juga terjadi pada nama negeri Tanjung Priok yang dulu disebut dengan Chandrabhaga, tetapi nama itu sekarang dipakai sebagai nama kota Bekasi. Nama ini diambil dari sebuah nama sungai yang dibangun pada masa kejayaan Kerajaan Tarumanagara (di Tanjung Priok, Jakarta Utara sekarang) dinasti Purnawarman, yaitu nama sungai Chandrabhaga, nama sungai ini tertera dalam Prasasti Tugu pada abad ke-V M.
Masih banyak lagi nama-nama negeri lainnya yang perlu diungkapkan, karena nama dan asal didirikannya suatu negeri itu sangat penting untuk diketahui dalam menelusuri kembali sejarah di Nusantara ini. Kekaburan tempat dan asal usul penduduk negeri merupakan salah satu penyebab kerancuan dalam penulisan sejarah yang terjadi selama ini. Karena negeri yang disebut-sebut dalam berbagai naskah kuno itu sudah tidak ada lagi.
Hilangnya suatu negeri bisa disebabkan karena telah berubah nama atau negeri itu hancur ditelan gempa, gelombang atau badai. Oleh karena itu peta akan sangat membantu penulis sejarah dalam mengetahui dan menentukan tempat-tempat yang dimaksud berbagai naskah kuno.

Profil Singkat Suku Rejang

Suku Rejang adalah salah satu suku tertua di pulau Sumatra selain suku bangsa Melayu.Suku Rejang menempati daerah Lebong,Rejang Lebong,Kepahiang,Bengkulu Utara dan sebagian menyebar ke wilayah Sumatera Selatan.Bila kita lihat dari dialek bahasa yang digunakan, sangat jelas perbedaan antara bahasa Melayu dan bahasa daerah di Sumatra lainnya dengan bahasa Rejang. Suku Rejang menempati Kabupaten Lebong,kabupaten Rejang Lebong,kabupaten Kepahiang, Bengkulu Utara,Bengkulu Tengah Dan tersebar ke wilayah sumatera bagian selatan. Suku ini merupakan terbesar di provinsi Bengkulu

Jika mengacu pada sistem kelembagaan lokal atau local community masyarakat adat yang ada di Kabupaten Lebong adalah komunitas kampung yang di sebut dengan dengan istilah lokal Kutai atau Dusun yang berdiri sendiri yang merupakan kesatuan kekeluargaan yang timbul dari sistem unilateral dengan sistem garis keturunan yang patrilineal dan dengan cara perkawinan yang eksogami, aplikasi sistem lokal ini kemudian di terjemahkan dengan sistem kelembagaan Marga, sebuah sistem adopsi dari sistem pemerintahan Kesultanan Pelembang. Ada beberapa kesatuan kekeluargaan yang relatif masih tegas asal usul, wilayah tata aturan lokal di Kabupaten Lebong masing-masing kekeluargaan tersebut kemudian di sebut dengan Marga. John Marsden, Residen Inggris di Lais (1775-1779) menceritakan tentang adanya empat Petulai Rejang diantaranya Jekalang (Joorcalang), Selupuak (Selopoo), Manai (Beremani), Tubey (Tubay) di sisi lain Dr. J.W. Van Royen dalam Laporannya “adat-Federatie in de Residentie’s Bengkoelen en Palembang” menyatakan bahwa Marga-Marga tersebut merupakan kesatuan Rejang yang paling murni.
_________________________________________

_______

Kabar Terkini

Translate

 
Support : BUMAI PAT PETULAI | Sukau Jang | Taneak Jang
Copyright © 2011. TANEAK TANAI - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger